Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang menjadi bagian dari Pilkada Serentak di tahun 2018 belum secara resmi ditetapkan. Namun demikian, KPU Provinsi Jawa Timur mulai mempersiapkan diri dengan agenda Pilkada serentak 2018 tersebut. Salah satu persiapan yang tengah dilakukannya adalah penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 yang saat ini memasuki penyusunan final. Berkaitan dengan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur mengirimkan Surat No. 15/PP.09.3-SD/35/Prov/IV/2017 perihal Permintaan Data Jumlah DPT, KK, dan TPS untuk PILKADA Serentak Tahun 2018 tanggal 12 April 2017.
Menindaklanjuti surat tersebut, KPU Kota Blitar telah mempersiapkan data-data final dimaksud dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Blitar untuk mendapatkan data –data yang berada di luar penguasaan KPU Kota Blitar terutama berkaitan dengan data jumlah Kepala Keluarga (KK), RT/RW, Kelurahan, dan Kecamatan terakhir.
Berdasarkan
hasil koordinasi tersebut, didapatkan data pemilih dan kependudukan jumlah
Kepala Keluarga adalah 47.166 KK, 648 RT, dan 188 RW yang tersebar di 21
kelurahan dan 3 kecamatan. Sedangkan untuk jumlah DPT, mengacu pada Pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2015, jumlah DPT terakhir adalah
108.912 orang. (ARF/FN/UM)